Ferdy Sambo Dikawal Ketat Brimob, Putri Candrawathi Positif Covid-19

Ferdy Sambo Dikawal Ketat Brimob, Putri Candrawathi Positif Covid-19
Ferdy Sambo saat hendak masuk ke ruang sidang PN Jakarta Selatan, Selasa (22/11). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Dia menyebut Putri Candrawathi menghadiri sidang dari Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ferdy, Putri, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Mereka terancam hukuman mati. (cr3/jpnn)

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News