Ferdy Sambo Dipecat dari Polri, Kamaruddin Simanjuntak Masih Mengejek Begini, Pedas!

Ferdy Sambo Dipecat dari Polri, Kamaruddin Simanjuntak Masih Mengejek Begini, Pedas!
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo seusai menjalani sidang kode etik di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (26/8). Foto: Ricardo/JPNN.

Putusan KKEP yang mengakhiri karier Ferdy Sambo di Polri dibacakan majelis KKEP di ruang sidang Gedung TNCC, Mabes Polri, Senin (19/9).

Dalam putusannya, KKEP menyatakan menolak permohonan banding pemohon Ferdy Sambo.

Ketua sidang banding Komjen Agung Budi Maryoto juga menyatakan majelis KKEP tetap menguatkan putusan sidang etik pada 26 Agustus 2022 lalu.

"Menguatkan putusan sidang Kode Etik Polri tertanggal 26 Agustus 2022 atas nama pelanggar Irjen Ferdy Sambo," ujar Agung.

Baca Juga: 6 Fakta Balita Jatuh dari Lantai 3 Hotel Grand Central Pekanbaru, Bikin Nyesek

Setelah dipecat, Ferdy Sambo yang tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan perintangan atau obstruction of justice penyidikan kematian sang ajudan, terancam hukuman mati.

Ancaman hukuman mati itu sesuai Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP yang disangkakan terhadap Ferdy Sambo. (cr3/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Ferdy Sambo dipecat dari Polri setelah bandingnya ditolak. Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak masih saja mengejek suami Putri Candrawathi itu.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : M. Fathra Nazrul Islam, Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News