Ferdy Sambo Dipecat dari Polri, Kamaruddin Simanjuntak Masih Mengejek Begini, Pedas!
jpnn.com, JAKARTA - Advokat Kamaruddin Simanjuntak berkomentar pedas setelah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dipecat tidak hormat dari kepolisian.
Ferdy Sambo dipecat setelah permohonan bandingnya atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) ditolak oleh majelis hakim Komisi Kode Kode Etik (KKEP) Polri.
Kamaruddin yang berstatus kuasa hukum keluarga Brigadir J menyebut pemecatan suami Putri Candrawathi itu keputusan tepat.
"Polisi itu pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, bukan pembunuh," ujar Kamaruddin saat dikonfirmasi pada Selasa (20/9).
Dia pun menyebut Ferdy Sambo bukan kategori jenderal polisi yang kesatria.
"Ferdy Sambo itu tidak layak jadi polisi, dan dia bukan jenderal yang memiliki sikap kesatria," tutur Kamaruddin.
Pria berdarah Batak itu pun kasihan melihat banyak polisi yang diseret Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Seharusnya jenderal itu memiliki sikap kesatria, bukan mengobarkan orang lain, apalagi sampai menyeret anak buahnya," ucap dia.
Ferdy Sambo dipecat dari Polri setelah bandingnya ditolak. Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak masih saja mengejek suami Putri Candrawathi itu.
- Melanggar Kode Etik, Oknum Bintara Polres Lampung Selatan Dipecat
- Pelaku Pembunuhan Honorer di Bandung Barat Terancam Hukuman Mati
- 28 Personel Polda Jabar Dipecat, Irjen Wigayus: Saya tidak akan Segan-Segan Memberikan Tindakan Tegas
- Remaja Terdakwa Pembunuhan 1 Keluarga Terancam Hukuman Mati
- Terlibat Kasus Narkoba, Oknum Perwira Polisi di Bengkulu Tengah Dipecat
- Melanggar Disiplin dan Kode Etik, 3 Anggota Polres Inhil Dipecat