Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Berpelukan di Depan Orang Tua Brigadir J

Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Berpelukan di Depan Orang Tua Brigadir J
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo memeluk istrinya Putri Candrawathi di sela sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (1/11). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berpelukan sebelum dimulainya sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

Pasangan suami istri itu jadi terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.

Sambo dan Putri kompak menggunakan pakaian hitam saat menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum.

Dalam sidang lanjutan itu, jaksa penuntut umum menghadirkan sejumlah saksi, di antaranya orang tua Brigadir J, yakni sang ayah Samuel Hutabarat dan sang ibu Rosti Simanjuntak.

"Saya yakini saya berbuat salah. Saya akan bertanggung jawab," kata Sambo di hadapan orang tua Brigadir J.

Sambo kemudian menyesal dan memohon maaf karena tidak dapat mengontrol emosi.

Akibat dari kemarahannya mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia.

Sebelumnya, JPU mendakwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dengan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Ferdy Sambo menyesal dan memohon maaf kepada orang tua Brigadir J karena tidak dapat mengontrol emosi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News