Ferdy Sambo Sangat Mungkin Divonis Mati, Begini Analisis Reza Indragiri

Ferdy Sambo Sangat Mungkin Divonis Mati, Begini Analisis Reza Indragiri
Analisis Reza Indragiri, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sangat mungkin divonis mati. Ilustrasi Foto: Andika Kurniawan/JPNN.com

Menurut Reza, bayangkan jika nantinya majelis hakim malah menghukum ringan Sambo. Lalu dilakukan survei untuk mengukur sikap publik, maka bisa dipastikan Mahkamah Agung akan sangat negatif di mata masyarakat.

"Karena itulah, putusan hakim harus memuat hukuman berat bahkan terberat bagi Sambo," tuturnya.

Dengan demikian, nantinya putusan yang dihasilkan bisa menjadi instrumen untuk mengamankan reputasi Mahkamah Agung. Vonis tersebut sekaligus laksana penawar atas ditangkapnya hakim agung oleh KPK belum lama ini.

Target ketiga, kata Reza, Sambo konon punya kekayaan luar biasa. Di tengah atmosfer penegakan hukum yang dinilai sedang morat-marit seperti sekarang ini, terpidana yang punya kekuatan finansial akan bisa membeli hukum dan melakukan berbagai aksi pidana dari dalam penjara.

Alhasil, di samping -idealnya hartanya dirampas, terdakwa juga harus dicegah agar tidak merusak hukum lebih jauh lagi dari balik jeruji besi.

Pada titik itulah, kata Reza, majelis hakim lewat putusannya dapat berkontribusi bagi Indonesia agar lebih aman, bagi dunia penegakan hukum supaya makin bermartabat, dan bagi terdakwa agar tidak melakukan pidana kembali.

"Hukuman mati merupakan opsi yang tepat untuk maksud-maksud tersebut," kata penyandang gelar MCrim dari University of Melbourne Australia itu.

Menurut Reza, jika majelis hakim perkara Sambo juga berpikir sampai ke sana, maka strategic model seperti itu sangat mungkin akan berujung pada penjatuhan hukuman mati bagi Sambo, bahkan Putri Candrawathi.

Reza Indragiri menyampaikan analisis yang memungkinan Ferdy Sambo, bahkan Putri Candrawathi divonis mati di perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News