Ferdy Sambo Terima Cerita Sepihak soal Putri Dilecehkan, tetapi Tidak Ajak Istri Jalani Visum
Selasa, 10 Januari 2023 – 12:58 WIB
"Itulah yang saya sesali, saya tidak berpikir logis pada saat itu setelah mendengar pukulan berat yang diderita istri saya," ucap Ferdy Sambo.
Jaksa penuntut umum mendakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer alias Bharada E membunuh Brigadir J pada 8 Juli 2022.
Menurut JPU, pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel, itu direncanakan terlebih dahulu.
Oleh karena itu, jaksa mendakwa kelima terdakwa itu dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.(cr3/jpnn.com)
"Istri saya naik ke lantai tiga, kemudian menceritakan kejadian di Magelang yang bukan (hanya) pelecehan, tetapi lebih fatal dari itu," kata Ferdy Sambo.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
- Oknum Dosen di Gorontalo Dilaporkan terkait Penganiayaan dan Pelecehan Seksual
- Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali
- Korban Dugaan Pelecehan Ini Dipolisikan oleh Mertua Sendiri
- Pelaku Pembunuhan Honorer di Bandung Barat Terancam Hukuman Mati
- Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Istri Pasien Resmi jadi Tersangka