Ferdy Sambo Terima Cerita Sepihak soal Putri Dilecehkan, tetapi Tidak Ajak Istri Jalani Visum

Ferdy Sambo Terima Cerita Sepihak soal Putri Dilecehkan, tetapi Tidak Ajak Istri Jalani Visum
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri Ferdy Sambo menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri Ferdy Sambo menyatakan istrinya, Putri Candrawathi, tidak hanya dilecehkan oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu mengatakan peristiwa yang dialami Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah, itu membuatnya emosi.

Ferdy Sambo menyatakan itu saat menjalani persidangan lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (10/1), yang beragendakan pemeriksaan terdakwa.

Pada persidangan itu, Ferdy Sambo mengatakan peristiwa yang dialami Putri di Magelang, Jawa Tengah, lebih dari sekadar pelecehan.

Putri menceritakan peristiwa yang dialaminya itu kepada Ferdy Sambo di rumah pribadinya di Jalan Sagulung, Duren Tiga, Jaksel, setelah tiba dari Magelang pada 8 Juli 2022.

"Istri saya naik ke lantai tiga, kemudian menceritakan kejadian di Magelang yang bukan (hanya) pelecehan, tetapi lebih fatal dari itu," kata Ferdy Sambo di kursi terdakwa.

Alumnus Akpol 1994 itu mengaku sangat marah setelah mendengarkan cerita istrinya.

“Waktu itu saya emosi, saya marah,” ucapnya.

"Istri saya naik ke lantai tiga, kemudian menceritakan kejadian di Magelang yang bukan (hanya) pelecehan, tetapi lebih fatal dari itu," kata Ferdy Sambo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News