Pengakuan Kuat Ma'ruf soal Duit dari Ferdy Sambo: Rp 500 Juta, Kok Amplopnya Cuma Sebegitu

Pengakuan Kuat Ma'ruf soal Duit dari Ferdy Sambo: Rp 500 Juta, Kok Amplopnya Cuma Sebegitu
Sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, menjalani persidangan beragendakan pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin, 17 Oktober 2022. Kuat merupakan satu dari lima terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Ferdy Sambo. Foto: dokumentasi JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Sopir pribadi cum asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf mengaku pernah mendapat uang Rp 10 juta dari majikannya.

Menurut Kuat, uang sebesar itu merupakan tunjangan hari raya (THR).

Kuat menyampaikan hal itu saat menjalani persidangan lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (9/1). Agenda persidangan itu ialah pemeriksaan terdakwa.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso yang memimpin persidangan itu bertanya apakah Kuat sering dikasih uang yang besarnya ratusan juta rupiah oleh Ferdy Sambo.

"Saudara sering dikasih uang sama Sambo sejumlah ratusan juta?" tanya Hakim Wahyu.

"Belum pernah," jawab Kuat di kursi terdakwa.

Syahdan, Hakim Wahyu bertanya tentang jumlah uang paling banyak yang pernah diberikan Ferdy Sambo.

"Paling THR, lumayan Rp 10 juta," kata Kuat.

Sopir sekaligus asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, mengaku pernah mendapat tunjangan hari raya atau THR sebesar Rp 10 juta dari majikannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News