Ferdy Sambo, The Villain, & Hukuman Mati

Ferdy Sambo, The Villain, & Hukuman Mati
Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang menjadi terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) seusai menjalani persidangan beragendakan pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, Senin (13/2). Foto: Ricardo/JPNN.com

Lawan-lawan politik itu bisa saja dijebak dengan berbagai tuduhan palsu dan kemudian dijatuhi hukuman mati. Terlepas dari kontroversi itu, sekarang masih sangat banyak negara yang menerapkan hukuman mati.

Amerika Serikat adalah salah satunya. Hukuman mati tetap dianggap sebagai faktor yang membuat orang berpikir untuk berbuat kejahatan.

Kasus Ferdy Sambo menjadi perkara ‘high profile’ yang melibatkan polisi. Ia jenderal berbintang dua yang memimpin Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) yang menjadi penjaga wibawa dan muruah kepolisian.

Namun, Ferdy Sambo malah melakukan kejahatan di lingkungan dinasnya sendiri. Ferdy Sambo dan melakukan kejahatan terhadap anak buahnya sendiri.

Hukuman mati tidak menguak keseluruhan kasus Sambo. Kiprah Satgassus Merah Putih yang misterius, tuduhan keterlibatan jaringan perjudian beromset ratusan triliun, tidak terungkap sedikit pun dalam persidangan.

Menghukum mati Ferdy Sambo the Villain membuat banyak pihak lega. Tetapi, tampaknya, akan banyak hal rahasia yang terkubur dan tetap menjadi misteri bersama kematian Ferdy Sambo.(***)
?


Berita Selanjutnya:
Ismail Bolong

Hukuman mati tidak menguak keseluruhan kasus Ferdy Sambo. Kiprah Satgassus Merah Putih yang misterius dan tuduhan soal jaringan judi kakap tetap tak terungkap.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News