Ferrari Tabrak 5 Kendaraan, Pengemudi jadi Tersangka, Bakal Ditahan?

Berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan bermula saat Ferrari yang dikemudikan RAS melaju dari arah utara menuju ke selatan.
Mobil Ferrari itu langsung menabrak kendaraan yang sedang berhenti di lampu merah (traffic light).
"Sebelum sampai lampu merah Bundaran Senayan dan diduga kurang hati-hati serta konsentrasi, Ferrari menabrak lima kendaraan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putran saat dikonfirmasi, Minggu.
Kelima kendaraan yang ditabrak, yakni Toyota Avanza (taksi), Honda Brio, sepeda motor Honda Beat, motor Benelli Sport, dan Honda Verza.
Akibat kecelakaan itu, seorang pengendara motor Benelli Sport berinisial RJC dan seorang penumpang motor Honda Verza inisial N mengalami luka-luka.
"Kedua korban di bawa ke RS Muhammadiyah, Taman Puring, Jakarta Selatan," kata dia. (antara/jpnn)
Polisi menetapkan RAS (29), pengemudi mobil Ferrari yang menabrak lima kendaraan di Bundaran Senayan menjadi tersangka.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya