Ferrari Tabrak 5 Kendaraan, Pengemudi jadi Tersangka, Bakal Ditahan?

Ferrari Tabrak 5 Kendaraan, Pengemudi jadi Tersangka, Bakal Ditahan?
Tangkapan layar - Sebuah mobil Ferrari menabrak lima kendaraan di ruas Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di sebelum lampu merah Bundaran Senayan pada, Minggu (08/10/2023). (ANTARA/Instagram/@aritosca_/Erlangga Bregas Prakoso.)

Berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan bermula saat Ferrari yang dikemudikan RAS melaju dari arah utara menuju ke selatan.

Mobil Ferrari itu langsung menabrak kendaraan yang sedang berhenti di lampu merah (traffic light).

"Sebelum sampai lampu merah Bundaran Senayan dan diduga kurang hati-hati serta konsentrasi, Ferrari menabrak lima kendaraan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putran saat dikonfirmasi, Minggu.

Kelima kendaraan yang ditabrak, yakni Toyota Avanza (taksi), Honda Brio, sepeda motor Honda Beat, motor Benelli Sport, dan Honda Verza.

Akibat kecelakaan itu, seorang pengendara motor Benelli Sport berinisial RJC dan seorang penumpang motor Honda Verza inisial N mengalami luka-luka.

"Kedua korban di bawa ke RS Muhammadiyah, Taman Puring, Jakarta Selatan," kata dia. (antara/jpnn)


Polisi menetapkan RAS (29), pengemudi mobil Ferrari yang menabrak lima kendaraan di Bundaran Senayan menjadi tersangka.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News