Fery Kusuma: Pembentukan DKN & Revisi UU TNI Mengkhianati Reformasi
Sabtu, 03 September 2022 – 18:28 WIB
Menurut Diandra, revisi UU TNI akan berbahaya bagi profesionalisme militer dan dapat mengganggu tugas utamanya di bidang pertahanan negara.
Dia juga mengatakan revisi UU TNI dan perubahan Wantannas menjadi DKN tidak akan mendorong efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas lembaga sipil.
"Apabila diimplementasikan, akan menunjukkan kemunduran dalam hubungan sipil-militer di Indonesia," kata Diandra. (fat/jpnn)
Fery Kusuma mengkritik rencana pembentukan Dewan Keamanan Nasional (DKN) dan revisi UU TNI yang dianggap bakal mencederai reformasi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Fraud Terus Berulang, Wakil Ketua Komisi XI DPR Nilai LPEI Perlu Direformasi
- Menghidupkan Kembali Dwifungsi TNI Lewat RPP Manajemen ASN, Setara Intitute: Mengkhianati Amanat Reformasi
- Laporkan Prabowo soal Jet Tempur Mirage, Koalisi Masyarakat Sipil Kasih Data Ini ke KPK
- Pengadaan Jet Tempur Mirage Diduga Malaadministrasi, Menhan Prabowo Diadukan ke Ombudsman RI
- Gufron Sebut Temuan Kecurangan Pemilu Terbanyak Ternyata di Jakarta
- Imparsial Sebut Kecurangan Pilpres 2024 sebagai Kejahatan Politik