FFWI 2022 Tolak Menilai Karya Pelaku Kekerasan dan Perundungan Seksual

FFWI 2022 Tolak Menilai Karya Pelaku Kekerasan dan Perundungan Seksual
Sejumlah panitia Festival Film Wartawan Indonesia (FFWI) XII Tahun 2022. Foto: Dok. FFWI

jpnn.com, JAKARTA - Festival Film Wartawan Indonesia (FFWI) XII Tahun 2022 menyatakan sikap terkait para pelaku perfilman yang terseret masalah kekerasan seksual.

Sebab, di tengah proses penjurian, muncul persoalan bagaimana sikap FFWI 2022 terhadap para pelaku perfilman yang sedang bermasalah terkait kekerasan verbal dan fisik serta perudungan seksual.

Apakah film atau unsur yang dikerjakan pelaku film yang sedang bermasalah terkait kekerasan seksual layak diikutsertakan dalam penilaian FFWI 2022 atau langsung digugurkan?.

Ketua Panitia FFWI XII Wina Armada Sukardi mengatakan panitia FFWI menolak keras semua perilaku kekerasan atau perundungan seksual dalam bentuk apa pun.

Oleh sebab itu, panitia FFWI menampik menilai film karya para pelaku atau terduga pelaku kekerasan dan perundungan seksual.

“Kami tegas menolak kekerasan, pelecehan seksual dan yang semacam itu dalam industri perfilman Indonesia. Ini sikap dasar FFWI," kata Wina Armada Sukardi, di Gedung Dewan Pers Jakarta, Jumat (7/10).

Meski demikian, pakar hukum dan etika pers itu menjelaskan, sebaliknya pihak yang tidak ikut serta dalam tindakan semacam itu harus diperlakukan dengan adil.

Sebab, menurut Wina Armada, sebuah film merupakan hasil kerja kolektif.

Festival Film Wartawan Indonesia (FFWI) XII Tahun 2022 menyatakan sikap terkait para pelaku perfilman yang terseret masalah kekerasan seksual.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News