FGHNLPSI Dekati Pemda, Kawal Sisa P1 Dalam Formasi PPPK Guru 2024
Rabu, 10 Januari 2024 – 20:23 WIB
1. Berdasarkan PermenPAN-RB Nomor 20 tahun 2022, guru lulus PG menjadi P1, sehingga untuk 2023 guru PI menjadi skala prioritas pengangkatan ASN PPPK.
2. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022,
3. KepmenPAN-RB Nomor 521 Tahun 2023. (esy/jpnn)
FGHNLPSI makin intens mendekati Pemda untuk mengawal sisa P1 dalam formasi PPPK guru 2024
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Guru Honorer di Pesantren Jayapura Cabuli 5 Santrinya
- Pernyataan Terbaru Dirjen GTK soal PPPK 2024 & Guru Honorer, Penting
- P1 Negeri Diakomodasi di PPPK 2024, Guru Swasta Bagaimana?
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan
- Ratusan Honorer Diusulkan jadi PPPK 2024 Jalur Khusus, Apa Maksudnya?