FGMI Kecam Pernyataan Novel Baswedan soal Transaksi Eks Penyidik KPK
Selasa, 04 Juli 2023 – 04:32 WIB

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com
Dia pun mendesak Komisi Aparatur Sipil Negara melakukan pemeriksaan terkait perilaku Novel Baswedan tersebut.
"Novel ini kan ASN, statusnya sama dengan pegawai KPK yaitu penegak hukum hanya berbeda institusi saja. Seharusnya yang dilakukan Novel adalah bersinergi dengan KPK yang sama-sama penegak hukum bukan malah asal bicara dengan menebar issu dan prasangka buruk terhadap sesama penegak hukum yang dalam hal ini adalah KPK," ungkap Suparjo. (dil/jpnn)
Ketua FGMI Muhamad Suparjo menyoroti pernyataan Novel Baswedan terkait eks penyidik KPK yang memiliki transaksi Rp 300 miliiar
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka