FGMI Kecam Pernyataan Novel Baswedan soal Transaksi Eks Penyidik KPK

FGMI Kecam Pernyataan Novel Baswedan soal Transaksi Eks Penyidik KPK
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Dia pun mendesak Komisi Aparatur Sipil Negara melakukan pemeriksaan terkait perilaku Novel Baswedan tersebut.

"Novel ini kan ASN, statusnya sama dengan pegawai KPK yaitu penegak hukum hanya berbeda institusi saja. Seharusnya yang dilakukan Novel adalah bersinergi dengan KPK yang sama-sama penegak hukum bukan malah asal bicara dengan menebar issu dan prasangka buruk terhadap sesama penegak hukum yang dalam hal ini adalah KPK," ungkap Suparjo. (dil/jpnn)

Ketua FGMI Muhamad Suparjo menyoroti pernyataan Novel Baswedan terkait eks penyidik KPK yang memiliki transaksi Rp 300 miliiar


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News