FHI Desak MenPAN-RB Bawa Tuntutan Honorer ke Jokowi

FHI Desak MenPAN-RB Bawa Tuntutan Honorer ke Jokowi
Honorer K2 menjadi PPPK gaji setara PNS. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Kini tinggal menunggu keseriusan dan kemauan pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer dalam sebuah program serta kebijakan strategis.

"Kalau terkait keterbatasan anggaran, pemerintah bisa membuat skenario penyelesaian dalam jangka pendek, menengah dan panjang disesuaikan dengan kemampuan maupun kebutuhan daerah dan nasional. Agar penyelesaian tenaga honorer mempunyai sisi dan rasa keadilan dan kemanusiaan untuk menghargai pengabdian tenaga honorer selama bertahun-tahun," tuturnya.

Dia melanjutkan, pemerintah bisa membuat formulasi kebijakan berdasarkan usia dan masa kerja untuk mengangkat honorer K2 maupun K1 menjadi CPNS.

Apalagi data base-nya sudah ada di BKN. Pemerintah tinggal melakukan validasi dan verifikasi tenaga honorer yang memenuhi ketentuan (bukan honorer K2 maupun K1 bodong sesuai ketentuan PP 56/2012).

"Sementara tenaga honorer nonkategori bisa melalui jalur PPPK diselesaikan secara bertahap sesuai kebutuhan pemerintah pusat maupun daerah," tutupnya. (esy/jpnn)


Kini tinggal menunggu keseriusan dan kemauan pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News