FHK2I Minta Honorer K2 Diangkat jadi CPNS Dua Tahap

jpnn.com, TASIKMALAYA - Perjuangan para honorer kategori dua (K2) agar bisa segera diangkat menjadi CPNS tidak pernah surut.
Forum Honorer Kategori 2 Seluruh Indonesia (FHK2I) Kabupaten Tasikmalaya meminta pemerintah daerah ikut mendorong pemerintah pusat mendahulukan 1.000 guru honorer K2 di Tasikmalaya diangkat menjadi CPNS.
”Data guru honorer sebanyak 4.000 orang yang diajukan BKD (ke pusat, Red), minta honorer K2 dulu yang diprioritaskan,” ujar Ketua FHK2I Kabupaten Tasikmalaya Nasihin SPdi saat diwawancara Radar Tasikmalaya (Jawa Pos Group) di Lesehan Cipasung, Singaparna, Senin (4/12).
FHK2I, kata Nasihin, meminta pengangkatan guru honorer K2 menjadi CPNS sebanyak dua tahap. Tahun pertama, 2018 dan kedua, 2019.
”Kalau bisa satu tahap, walaupun sebenarnya ranah pengangkatannya ada di pusat,” terang dia.
Menurut Nasihin, di Tasikmalaya, memang dalam satu tahun itu maksimal pengangkatan 700 PNS. Belum pernah lebih. Makanya minta guru honorer K2 diangkat selama dua tahap.
Adapun, untuk mengantisipasi adanya kecemburuan di antara guru honorer K2, kata Nasihin, pemerintah harus menyediakan anggaran dari APBD bagi honorer yang belum diangkat menjadi CPNS.
”Jadi sambil menunggu diangkat menjadi PNS, mendapatkan uang kesejahteraan dari pemerintah daerah berupa insentif. Untuk meredam terjadinya kesenjangan diantara guru honorer K2,” ungkap dia.
FHK2I meminta pemerintah daerah ikut mendorong pemerintah pusat mendahulukan 1.000 guru honorer K2 di Tasikmalaya diangkat menjadi CPNS.
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- Penyebab Utama Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening