FHK2I Minta Honorer K2 Diangkat jadi CPNS Dua Tahap

FHK2I Minta Honorer K2 Diangkat jadi CPNS Dua Tahap
Seorang honorer K2 menangis saat aksi unjuk rasa menuntut diangkat jadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Sarannya, pemerintah daerah harus menentukan kriteria guru honorer K2 yang didahulukan diangkat jadi PNS. “Dari masa kerja dan usianya,” paparnya.

Kata Nasihin, kalau sudah ada keputusan dari pusat untuk mengangkat K2 secara bertahap, Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai payung hukum untuk pengangkatan K2 direvisi dan diundangkan 2018.

”Karena mau diangkat bagaimana honorer K2 ini, kalau payung hukumnya belum disahkan. Jadi tidak bisa diangkat,” ujarnya. (dik)


FHK2I meminta pemerintah daerah ikut mendorong pemerintah pusat mendahulukan 1.000 guru honorer K2 di Tasikmalaya diangkat menjadi CPNS.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News