Fico Fachriza Pakai Tembakau Sintetis Sejak 2016, Ini Alasannya
Jumat, 14 Januari 2022 – 17:50 WIB

Komika Fico Fachriza saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (14/1). Foto: Firda Junita/JPNN.com
Fico Fachriza ditangkap di kediamannya, kawasan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Kamis (13/1) pukul 18.15 WIB.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus rokok merk Jazy Blod berisi total 1,45 gram tembakau sintetis.
Pemain film Comic 8 itu telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus narkotika jenis tembakau sintetis.
Akibat perbuatannya, Fico Fachriza disangkakan dengan Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Fico Fachriza terancam hukuman pidana paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara. (mcr7/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Komika Fico Fachriza ternyata sudah mengonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis sejak...
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Modus Fico Fachriza Dibongkar, T.O.P Eks BigBang Banjir Kritikan
- Meski Ditipu, Nikita Willy Tetap Doakan Fico Fachriza
- Empati Berujung Penipuan, Sejumlah Artis Ungkap Modus Fico Fachriza
- Kecewa Dibohongi Fico, Aurel Hermansyah: Bilang Mobil Kecelakaan, Astaga!
- Kirim Rp 28 Juta ke Fico Fachriza, Nikita Willy Ternyata Ditipu
- Nikita Willy Turut Jadi Korban Penipuan Fico Fachriza, Sebegini Uang yang Ditransfer