Fico Fachriza Pakai Tembakau Sintetis Sejak 2016, Ini Alasannya

Fico Fachriza Pakai Tembakau Sintetis Sejak 2016, Ini Alasannya
Komika Fico Fachriza saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (14/1). Foto: Firda Junita/JPNN.com

Fico Fachriza ditangkap di kediamannya, kawasan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Kamis (13/1) pukul 18.15 WIB.

Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus rokok merk Jazy Blod berisi total 1,45 gram tembakau sintetis.

Pemain film Comic 8 itu telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus narkotika jenis tembakau sintetis.

Akibat perbuatannya, Fico Fachriza disangkakan dengan Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Fico Fachriza terancam hukuman pidana paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara. (mcr7/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Komika Fico Fachriza ternyata sudah mengonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis sejak...


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News