Filipina Usulkan 16 Tahun Batas Usia Legal untuk Berhubungan Badan
Di tahun 1992 muncul aturan untuk memberikan perlindungan lebih kuat bagi anak-anak dari pelecehan dan eksploatasi seksual.
Namun batas usia tetap tidak berubah, tetap 12 tahun, dan itu tercantum resmi dalam Kitab UU Pidana Filipina yang dibuat di tahun 1930.
Sekarang parlemen negara tersebut sedang membahas RUU untuk menaikkan batas usia menjadi 16 tahun.
Pembuktian bahwa seseorang berusia 12 tahun
Heinrich Stefan Ritter seorang dokter asal Austria pada awalnya dinyatakan bersalah dalam kasus Rosaria dengan tuduhan 'pemerkosaan berakhir kematian'.
Dia diputuskan harus membayar 'denda dan hukuman moral' dan diusir pulang dan tidak boleh kembali lagi ke Filipina.
Photo: Bila RUU ini disahkan maka hubungan seksual dengan mereka yang berusia di bawah 16 tahun otomatis masuk tindak pemerkosaan. (Reuters: Eloisa Lopez)
Dalam kasus banding pengacara Dr Ritter mengatakan bahwa Rosario berusia 13 tahun sehingga berusia di atas ambang yang diperbolehkan.
Juga bahwa Rosario adalah pelacur jalanan yang menjual dirinya bagi siapa saja yang mau membayar.
Di banyak negara berhubungan seksual dengan seorang anak berusia 13 tahun akan secara otomatis dianggap tidak pemerkosaan
- Dunia Hari Ini: Panggung Kampanye Meksiko Roboh, Sembilan Tewas
- Pemegang WHV Korban Kecelakaan Merasa Beruntung Biaya Perawatan Ditanggung Asuransi
- Dunia Hari Ini: Presiden Prancis Turun Langsung Redam Kerusuhan di Kaledonia Baru
- Dunia Hari Ini: Penumpang Singapore Airlines Pulang ke Rumah Setelah Turbulensi Maut
- Dunia Hari Ini: Perintah Penangkapan PM Israel dan Pemimpin Hamas
- Dunia Hari Ini: Presiden Iran Tewas dalam Kecelakaan Helikopter