Filipina Usulkan 16 Tahun Batas Usia Legal untuk Berhubungan Badan

Filipina Usulkan 16 Tahun Batas Usia Legal untuk Berhubungan Badan
Di Filipina orang dewasa bisa memiliki hubungan seksual dengan anak berusia 12 tahun dan mengatakan itu didasarkan pada suka sama suka dan tidak melanggar hukum. (Reuters: Damir Sagolj)

Di tahun 1992 muncul aturan untuk memberikan perlindungan lebih kuat bagi anak-anak dari pelecehan dan eksploatasi seksual.

Namun batas usia tetap tidak berubah, tetap 12 tahun, dan itu tercantum resmi dalam Kitab UU Pidana Filipina yang dibuat di tahun 1930.

Sekarang parlemen negara tersebut sedang membahas RUU untuk menaikkan batas usia menjadi 16 tahun.

Pembuktian bahwa seseorang berusia 12 tahun

Heinrich Stefan Ritter seorang dokter asal Austria pada awalnya dinyatakan bersalah dalam kasus Rosaria dengan tuduhan 'pemerkosaan berakhir kematian'.

Dia diputuskan harus membayar 'denda dan hukuman moral' dan diusir pulang dan tidak boleh kembali lagi ke Filipina.

Filipina Usulkan 16 Tahun Batas Usia Legal untuk Berhubungan Badan Photo: Bila RUU ini disahkan maka hubungan seksual dengan mereka yang berusia di bawah 16 tahun otomatis masuk tindak pemerkosaan. (Reuters: Eloisa Lopez)

 

Dalam kasus banding pengacara Dr Ritter mengatakan bahwa Rosario berusia 13 tahun sehingga berusia di atas ambang yang diperbolehkan.

Juga bahwa Rosario adalah pelacur jalanan yang menjual dirinya bagi siapa saja yang mau membayar.

Di banyak negara berhubungan seksual dengan seorang anak berusia 13 tahun akan secara otomatis dianggap tidak pemerkosaan

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News