Filipina Usulkan 16 Tahun Batas Usia Legal untuk Berhubungan Badan

Filipina Usulkan 16 Tahun Batas Usia Legal untuk Berhubungan Badan
Di Filipina orang dewasa bisa memiliki hubungan seksual dengan anak berusia 12 tahun dan mengatakan itu didasarkan pada suka sama suka dan tidak melanggar hukum. (Reuters: Damir Sagolj)

Di banyak negara berhubungan seksual dengan seorang anak berusia 13 tahun sudah otomatis dinyatakan sebagai tindak pemerkosaan.

Namun di Filipina orang dewasa bisa memiliki hubungan seksual resmi dengan anak berusia 12 tahun dan mengatakan itu hubungan suka sama suka.

Ini adalah pembatasan usia terendah di Asia dan batasan usia kedua terendah di dunia setelah Nigeria dimana batas usia adalah 11 tahun.

Di beberapa negara Timur Tengah dan Afrika, tidak ada batasan usia namun ada larangan hubungan seksual di luar pernikahan.

Dalam kasus Rosario, Mahkamah Agung Filipina memutuskan bahwa adalah tugas pihak penuntut untuk membuktikan bahwa Rosario berusia di bawah 12 tahun ketika tindak hubungan seksual terjadi.

Pihak penuntut tidak bisa membuktikan hal tersebut dan Dr Ritter asal Austria ini dibebaskan dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan.

Menaikkan batas usia menjadi 16 tahun

Sekarang 33 tahun setelah kematian Rosario, politisi Filipina sedang mempertimbangkan untuk menaikkan batas usia hubungan seksual dari 12 tahun menjadi 16 tahun.

"Reformasi hukum ini mendesak dilakukan karena di Filipina angka kekerasan terhadap anak-anak tinggi," kata Kepala Urusan Perlindungan Anak badan dunia PBB UNICEF Patrizia Benvenuti.

Di banyak negara berhubungan seksual dengan seorang anak berusia 13 tahun akan secara otomatis dianggap tidak pemerkosaan

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News