Filipina Usulkan 16 Tahun Batas Usia Legal untuk Berhubungan Badan

""UNICEF dan komunitas hak anak-anak sudah melakukan lobi dan berkampanye secara aktif selama bertahun-tahun untuk isu ini."

RUU yang diperkirakan akan lolos dalam sidang Kongres Parlemen Filipina bulan November akan menyatakan bahwa orang dewasa yang memiliki hubungan seksual dengan mereka yang berusia di bawah 16 tahun akan otomatis dinyatakan bersalah melakukan pemerkosaan.
Orang dewasa ini tidak lagi bisa menggunakan alasan bahwa hubungan itu berdasarkan suka sama suka.
Bernadette Madrid direktur Unit Perlindungan Anak-anak Filipina mengatakan aturan baru ini akan mengurangi jumlah kasus pelecehan terhadap anak-anak.
"Dari berbagai studi yang ada, semakin tinggi batas usia, jumlah kasus pelecehan seksual menurun," katanya.
"Jadi ada hubungan langsung antara faktor usia dan penurunan kasus pemerkosaan."
Statistik menunjukkan bahwa angka pemerkosaan terhadap anak-anak dan juga pelecehan seksual di negara tersebut mengejutkan.
Di banyak negara berhubungan seksual dengan seorang anak berusia 13 tahun akan secara otomatis dianggap tidak pemerkosaan
- Keluarga Diktator Filipina Ferdinand Marcos Dilaporkan Terkait Transaksi Emas 350 Ton
- Apa Arti Kemenangan Partai Buruh di Pemilu Australia Bagi Diaspora Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Lagi Anthony Albanese
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina