Film Laris Tak Masuk FFI
Kamis, 18 November 2010 – 19:43 WIB

Film Laris Tak Masuk FFI
Perkara di dalam FFI terjadi penilaian yang tidak adil, menurut Hanung, itu bukan haknya. Hal tersebut mutlak hak panitia FFI. Ketidakadilan itu, menurut suami aktris Zaskia Adya Mecca, terjadi ketika filmnya dibilang tidak utuh sebagai karya sejarah. "Pertanyaan saya, tidak utuhnya (film Sang Pencerah) itu di mana? Apa semua film yang diseleksi itu juga dilihat keutuhannya?" tanyanya.
Baca Juga:
Ade Kusumaningrum sebagai publicist Media Desa (produser Darah Garuda) juga menanggapi tidak lolosnya Darah Garuda dengan bijak dan dewasa. Ade mengatakan, itu merupakan dinamika FFI. "Kalau memang ada ketentuan seperti itu, mau apa lagi? Tapi, mungkin untuk ke depan bisa dipikirkan lagi, sebenarnya film seperti apa sih yang bagus?" tuturnya melalui telepon tadi malam.
Yang terpenting sebagai pembuat film, ucap Ade, adalah tetap memegang teguh tujuan. Yaitu, membuat film berkualitas dan memiliki pesan untuk penonton. "Tidak ada penyesalan sama sekali karena tidak masuk FFI. Kami melihat lagi, tujuan membuat film apa sih? Untuk lolos FFI? Atau untuk penonton dan masyarakat?" katanya.
Walau bagaimanapun, kata Ade, FFI harus tetap didukung. Dengan adanya kontroversi FFI, justru bisa diambil satu poin positif. Itu berarti masyarakat ikut peduli dengan perfilman Indonesia. "Kalau masyarakat diam saja, hanya orang film yang terlibat, kan malah nggak bagus. Berarti kalau begitu, masyarakat tidak peduli kan?" lanjutnya. (jan/c6/ayi)
JAKARTA - Kontroversi lain yang mewarnai penyelenggaraan FFI 2010 adalah film-fim laris yang tak digubris. Darah Garuda: Merah Putih II karya sutradara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- James Vickery Rilis Butter, Dari Rindu Jadi Lagu
- Bantah Mengemis di Kota Tua, Pak Tarno Mengaku Masih Jualan
- Sedang Sakit, Jonathan Frizzy Tidak Ditahan oleh Polisi
- 3 Berita Artis Terheboh: Siraman di Bali, Luna dan Maxime Pakai Tujuh Sumber Mata Air
- Duh, Andre Taulany Kembali Gugat Cerai Istri
- Begini Respons Ridwan Kamil soal Gugatan Perdata Lisa Mariana