Firli Bahuri Bungkam Setelah 2 Jam Dicecar Dewas KPK
Selasa, 05 Desember 2023 – 13:05 WIB
Firli kemudian mengungkapkan bahwa perkara di Kementerian Pertanian mulai masuk ke tahap penyelidikan KPK sekitar bulan Januari 2023.
"Maka dalam waktu tersebut, status Saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak yang berperkara di KPK," ujar Firli.
Firli menegaskan bahwa pertemuan tersebut bukan atas undangan atau inisiatif dirinya, sebagaimana dituduhkan oleh sejumlah pihak. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Dewas KPK melakukan klarifikasi terhadap Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran kode etik.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kubu Nurul Ghufron Desak Dewas KPK Patuhi PTUN
- Biduan Nayunda Nabila Dijadikan Honorer oleh SYL, Sebegini Gajinya, Hmmm
- Honorer yang Satu Ini Enggak Mungkin jadi PPPK 2024
- Anggota Dewas KPK Dilaporkan ke Bareskrim, Ini Kasusnya
- Rumah Mewah SYL di Makassar Disita KPK
- Diduga Terima Uang dan Barang dari SYL, Nayunda Nabila Bilang Begini