Firli Bahuri jadi Ketua KPK, Begini Pemikiran dan 4 Programnya

Firli Bahuri jadi Ketua KPK, Begini Pemikiran dan 4 Programnya
Firli Bahuri menjalani uji publik di hadapan pansel dan panelis di gedung Sekretariat Negara Jakarta. Foto: ANTARA/Desca Lidya Natalia

jpnn.com, JAKARTA - Irjen Firli Bahuri dipastikan akan menduduki kursi ketua KPK periode 2019-2023 setelah Komisi III DPR memilihnya secara aklamasi, Jumat (13/9) dini hari.

Sebelumnya, saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan, di hadapan Komisi III DPR, Firli Bahuri mengatakan apabila dirinya menjadi komisioner KPK 2019-2023, ingin agar lembaga tersebut melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi yang berfokus dalam upaya pengembalian kerugian negara dan pengembalian aset negara.

"Ada sesuatu yang dikerjakan, kembalikan kerugian negara dan pengembalian aset negara," kata Firli dalam uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (12/9).

Dia mengatakan upaya pemberantasan korupsi bukan hanya menghukum badan dengan memasukkan orang ke dalam penjara. Namun bagaimana menekan kerugian negara dan kerugian ekonomi negara.

Selain itu menurut Firli Bahuri, kerja koordinasi, supervisi dan sinergi KPK dengan lembaga penegak hukum selama ini belum maksimal.

Hal itu menurut dia karena divisi koordinasi dan supervisi di KPK belum berdiri sendiri, melainkan masih menjadi sub-divisi Deputi Pencegahan.

"Koordinasi dan supervisi harus menjadi bidang sendiri, karena itu tugas pokok KPK. KPK ke depan harus disesuaikan dengan tugas pokoknya," ujarnya.

Firli mengatakan telah menyiapkan 13 program apabila terpilih menjadi komisioner KPK, empat diantaranya merupakan program yang berjalan secara berkesinambungan.

Firli Bahuri terpilih jadi Ketua KPK periode 2019-203, saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan dia sudah memaparkan empat programnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News