Firli Bahuri Pastikan Kasus Kardus Durian Masih Diperhatikan
Jumat, 28 Oktober 2022 – 12:23 WIB
Beberapa waktu kemudian, KPK menangkap kuasa direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati dengan barang bukti uang Rp 1,5 miliar yang dibungkus dengan kardus durian.
Uang tersebut diserahkan ke Kantor Kemnakertrans lantaran PT Alam Jaya Papua setelah diloloskan sebagai kontraktor DPPID di Kabupaten Keerom, Teluk Wondama, Manokwari, dan Mimika, dengan nilai proyek Rp 73 miliar.
Uang Rp 1,5 miliar itu disebut-sebut diperuntukkan untuk Cak Imin, tetapi dalam beberapa kesempatan, yang bersangkutan sudah membantah hal tersebut. (tan/jpnn)
Ketua KPK Firli Bahuri menerangkan pihaknya bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Peringatan Keras Keluar, Honorer Asli Bakal Tersingkir pada PPPK 2024, Penjelasannya Begini
- KPK Perlu Dalami Peran Samsudin Abdul Kadir di Kasus Jual Beli Jabatan Pemprov Malut
- KPK Beri Peringatan Keras Terhadap Mantan Wakil Ketua DPR Ini
- KPK Minta Imigrasi Mencegah mantan Petinggi Gerindra Ini
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
- ICW Minta Jokowi Tak Ulangi Kegagalan Pemilihan Pimpinan KPK, Ingatlah Firli dan Lili yang Bobrok