Firli Bahuri Pastikan Kasus Kardus Durian Masih Diperhatikan

Firli Bahuri Pastikan Kasus Kardus Durian Masih Diperhatikan
Ketua KPK Firli Bahuri. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Beberapa waktu kemudian, KPK menangkap kuasa direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati dengan barang bukti uang Rp 1,5 miliar yang dibungkus dengan kardus durian.

Uang tersebut diserahkan ke Kantor Kemnakertrans lantaran PT Alam Jaya Papua setelah diloloskan sebagai kontraktor DPPID di Kabupaten Keerom, Teluk Wondama, Manokwari, dan Mimika, dengan nilai proyek Rp 73 miliar.

Uang Rp 1,5 miliar itu disebut-sebut diperuntukkan untuk Cak Imin, tetapi dalam beberapa kesempatan, yang bersangkutan sudah membantah hal tersebut. (tan/jpnn)


Ketua KPK Firli Bahuri menerangkan pihaknya bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News