Firli Bahuri Selalu Mengirim WhatsApp, Syahrul Yasin Limpo Beri Uang Rp 1,3 Miliar

jpnn.com, JAKARTA - Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku telah memberikan uang kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri senilai total Rp 1,3 miliar.
Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 itu menyebutkan pemberian uang kepada Firli tidak terkait dengan pengurusan perkara di Kementerian Pertanian lantaran sudah tidak ada permasalahan, setelah SYL melakukan pengecekan kepada para anak buahnya, antara lain ke Inspektur Jenderal maupun Direktur Jenderal.
"Tidak disebut apa-apa, tetapi, saya merasa bahwa kenapa saya dipanggil terus-menerus ini dan yang proaktif mengirim WhatsApp kepada saya adalah Pak Firli," ucap SYL saat menjadi saksi mahkota (saksi sekaligus terdakwa) dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin.
Maka dari itu, dia menilai penyerahan uang tersebut hanya merupakan bentuk persahabatan dirinya bersama Firli kala itu.
Apalagi, kata Syahrul, dia bersama Firli sering duduk bersama saat rapat kabinet.
SYL memerinci, uang sebanyak Rp 1,3 miliar itu terdiri atas penyerahan sebanyak dua kali, yakni Rp 500 juta dan Rp 800 juta.
Lebih lanjut, dia menjelaskan penyerahan uang sebesar Rp 500 juta kepada Firli dalam bentuk valuta asing (valas) dengan perantara ajudan dari masing-masing pihak pada saat SYL diundang untuk menyaksikan dan ikut bermain bulu tangkis bersama Firli di gelanggang olahraga (GOR) Mangga Besar, Jakarta Barat.
Sementara untuk penyerahan uang Rp 800 juta kepada Firli, sambung dia, dilakukan melalui Kepala Polrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, yang juga merupakan saudara dari SYL.
Syahrul Yasin Limpo mengaku telah memberikan uang kepada mantan Ketua KPK Firli Bahuri senilai total Rp 1,3 miliar.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas