Firli Bahuri Temukan Pihak Ketiga Pengklaim Tanah di IKN Nusantara, Siapa Dia?
Selasa, 22 Maret 2022 – 12:12 WIB
KPK, sebut Firli, sudah membentuk satuan tugas (satgas) yang terdiri dari Direktorat Monitoring, Koordinasi dan Supervisi (Korsup), serta Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas-PK).
Satgas tersebut memiliki tugas untuk melakukan pendampingan terhadap proyek pembangunan IKN Nusantara.
"KPK berharap dengan pendampingan ini dapat mendorong dan meningkatkan akuntabilitas tata kelola dalam setiap tahapan proses pembangunan IKN Nusantara sehingga dapat mencegah celah dan potensi korupsi," ungkap Firli. (tan/jpnn)
Firli Bahuri menemukan adanya pihak ketiga pengklaim tanah di IKN Nusantara. KPK memastikan akan terus mengawasi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Anggap Cederai Rasa Keadilan, KMI Desak KPK Tinjau Ulang Kasus Korupsi Lucianty
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Soal IUU Fishing, RI Tidak Perlu Berkompromi dengan Vietnam
- Jaksa Eksekutor KPK bakal Mengeksekusi Bupati Mimika Eltinus Omaleng
- Bank Dunia Mengakui Indonesia Berhasil Memberantas Kemiskinan Ekstrem
- Presiden Jokowi Diminta Perhatikan Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren dan Keluarganya