Firli Bahuri Umumkan 239 Anggota DPR Belum Serahkan LHKPN ke KPK
Selasa, 07 September 2021 – 15:17 WIB
Pria berusia 57 tahun itu mengimbau para penyelenggara negara untuk segera memberikan LHKPN sebagai upaya pengendalian diri dalam mencegah tindak pidana korupsi.
Selain itu, LHKPN juga menjadi bentuk pertanggungjawaban pejabat kepada masyarakat yang memilihnya.
"Tunjukan kita sebagai warga negara, anak bangsa yang memiliki komitmen untuk melakukan pemberantasan dan tidak ramah dengan praktik korupsi kolusi dan nepotisme," pungkas Firli Bahuri. (mcr9/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ketua KPK Firli Bahuri mengumumkan persentase anggota DPR RI yang melaporkan LHKPN hanya sekitar 58 persen.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik