Firman Soebagyo: Tidak Ada Obral Izin di Era Jokowi

“Saya kebetulan sudah empat periode di Komisi IV DPR yang bermitra dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, juga Kementerian Pertanian. Dari pengawasan Komisi IV DPR, kami tidak mendapati adanya obral perizinan," kata Firman.
Dia menambahkan tudingan adanya obral izin di era pemerintahan Presiden Jokowi tidak berdasar dan sangat tendensius.
"Kalau hal itu terjadi, pasti sejak awal kami cegah. Sekarang, buktinya tidak ada. Tudingan adanya obral izin itu sangat tendensius dan tak berdasar,” ungkapnya.
Ia mengakui terobosan yang dilakukan Presiden Jokowi ketika menggabungkan bidang lingkungan hidup dan kehutanan menjadi satu kementerian, yakni KLHK sangat berat.
Menurutnya, hal itu mengingat banyak orang kerap melihat kerusakan lingkungan dan mengaitkannya dengan persoalan kehutanan.
“Karena persoalan itu terjadi sudah puluhan tahun sejak era Orde Baru, maka menteri LHK yang sekarang ini yaitu Menteri Siti Nurbaya kebagian ‘cuci piring’ atau ‘bersih-bersih’," katanya.
Ironinya, lanjut Firman, banyak orang yang tidak mengetahui persoalan dengan baik dan didukung data akurat melempar isu atau pernyataan tak berdasar seolah pada masa Jokowi ini banyak obral izin dan lingkungan menjadi rusak.
Firman menambahkan selama bermitra dengan KLHK di bawah Menteri Siti Nurbaya, Komisi IV DPR malah mendapat banyak masukan bahwa perubahan-perubahan yang dilakukan telah menuai hasil.
Firman Soebagyo menepis tudingan tak berdasar dan tendensius terkait persoalan obral perizinan, termasuk di sektor kehutanan, pada masa pemerintahan Presiden Jokowi.
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- Buruh Jogja Gelar Aksi Besar-besar Peringati May Day, Ini Tuntutannya