Firman Wijaya Panen Dukungan Rekan untuk Ladeni SBY

Firman Wijaya Panen Dukungan Rekan untuk Ladeni SBY
Firman Wijaya (kanan) menghadiri sidang kasus korupsi pengadaan E-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/12). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Praktisi hukum Firman Wijaya yang tengah terlibat perkara dengan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memperoleh dukungan dari rekan-rekan seprofesinya. Boyamin Saiman yang menjadi pengacara bagi Antasari Azhar juga siap mendukung Firman.

Menurut Boyamin, dukungan untuk Firman juga datang dari Kartika Law Firm Surakarta. Selain itu, ada pula dari praktisi hukum lainnya.

Boyamin memerinci, para advokat yang siap membela Firman antara lain dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Tirtayasa Banten Efriyanto, Mas Nana Jumena, Ridwan, Ahmad Lanang Citrawan. Pengacara yang merangkap sebagai akademisi juga ikut membantu Firman, antara lain dosen Universitas Tarumanegara Hery Firmansyah, dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Mustolih Siradj.

“Selain itu ada pula nama lain seperti Syamsul Huda Yudha, Serfasius Serbaya Manek, Tito Hananto,” ujar Boyamin kepada JPNN.Com, Rabu (7/2).

Boyamin menjelaskan, pembentukan tim kuasa hukum adalah semata-mata sebagai solidaritas dan bentuk dukungan nyata terhadap kehormatan profesi. "Firman Wijaya tidak gentar dan tidak takut hadapi pelaporan SBY," tegas Boyamin yang ditunjuk Firman sebagai koordinator tim kuasa hukum.

Boyamin menambahkan, praktisi hukum Saor Siagian dan pengacara dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) juga siap membantu Firman. Menurut Boyamin, aliran dukungan itu sebagai bentuk solidaritas meski dalam beberapa perkara ada pengacara yang berseberangan dengan Firman.

"Prinsip kami gembira, semakin banyak semakin baik," tegasnya.(boy/jpnn)


Praktisi hukum Firman Wijaya yang tengah terlibat perkara dengan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memperoleh banyak dukungan.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News