Firman Wijaya: Saksi Tak Sebut Ada Aliran Dana ke Setnov

Firman Wijaya: Saksi Tak Sebut Ada Aliran Dana ke Setnov
Setya Novanto. Foto: Fedrik Tarigan/Jawa Pos

Firman kembali menegaskan bahwa proyek e-KTP adalah proyek Kemendagri sehingga yang menentukan pemenang tender itu adalah Irman.

Selain itu, berdasarkan keterangan saksi Andi, Novanto tidak memiliki peranan dalam penyelenggaraan dan pengadaan proyek e-KTP.

“Saksi Andi Agustinus bukanlah perwakilan Setya Novanto dalam proyek e-KTP dan Nazaruddin bukanlah perwakilan Anas Urbaningrum untuk proyek e-KTP ini,” ucap Firman Wijaya. 

Fakta lainnya, dalam putusan terdakwa Andi Agustinus beberapa bulan lalu tidak ada disebutkan penerimaan uang sebesar USD 7,3 oleh Novanto. (jos/jpnn)


Uang sebesar USD 800 ribu yang diterima Charles Sutanto Ekapradja dari Biomorf tidak ada kaitannya dengan pertemuan dia dengan Setya Novanto


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News