Firmansyah Tertangkap Sebelum Pesta Narkoba

Firmansyah Tertangkap Sebelum Pesta Narkoba
Ilustrasi sabu-sabu. Foto: AFP

jpnn.com, SURABAYA - Rencana pesta sabu-sabu (SS) yang sudah dirancang Firmansyah dan Tri Wulan Desi Subiantoro berantakan.

Polisi keburu menangkap keduanya di kawasan Jalan Kalijudan, Surabaya sesaat sebelum mengisap serbuk haram tersebut.

Mereka ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Jambangan pada Minggu sore (14/1).

Penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi bahwa seseorang berinisial MAD sering mengedarkan narkoba di kawasan Jambangan.

Ketika hendak ditangkap, MAD lebih dulu melarikan diri. Meski begitu, polisi memiliki daftar pengguna yang sering bertransaksi dengan MAD. Di antaranya, Firmansyah dan Desi.

Polisi menggerebek keduanya saat akan bepergian bareng. Dari pengakuannya, mereka akan berpesta sabu-sabu.

''Barang bukti yang kami temukan berada di saku kanan jaket cokelat yang dipakai tersangka Firmansyah,'' jelas Kanitreskrim Polsek Jambangan Iptu Suparlan.

Barang bukti tersebut berupa sepoket SS seberat 0,36 gram. Keduanya mengaku, sabu-sabu itu didapat dari MAD.

Penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi bahwa seseorang berinisial MAD sering mengedarkan narkoba di lokasi yang sama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News