Firnando Ganinduto Soroti Kasus Korupsi Minyak Mentah
Selasa, 11 Maret 2025 – 22:56 WIB

Anggota Komisi VI DPR RI Firnando H Ganinduto. Foto: supplied
"Dampaknya luar biasa Pertamina ini, selain distrust. Ada beberapa bank sudah tidak percaya dengan Pertamina atau meng-hold kerja sama dengan Pertamina," kritik Firnando.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina tahun 2018-2023 sekitar Rp 193,7 triliun. Total ada sembilan tersangka kasus korupsi tersebut.
"Jangan sampai ini terulang kembali. Terus menerus terjadi, triliunan (rupiah) dikorupsi, negara kita bisa hancur. Mohon perhatiannya," kata Firnando. (rhs/jpnn)
Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto menyoroti kasus korupsi tata kelola minyak mentah.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua