Fitra dan Bruno Matos Gagal Penalti, Persija tak Lolos ke Semifinal Piala Presiden

Fitra dan Bruno Matos Gagal Penalti, Persija tak Lolos ke Semifinal Piala Presiden
Bintang Persija Jakarta Bruno Matos. Foto: Persija

jpnn.com, BEKASI - Persija Jakarta gagal lolos ke semifinal Piala Presiden 2019. Hasil buruk didapatkan setelah Persija kalah adu penalti lawan Kalteng Putra 3-4 di Stadion Patriot, Bekasi, Kamis (28/3) petang.

Adu penalti dilakukan setelah laga perempat final dalam waktu normal 2 x 45 menit berakhir dengan skor imbang 1-1. Sesuai regulasi, di babak delapan besar Piala Presiden ini, saat laga imbang maka langsung lanjut adu penalti.

Pertandingan dalam waktu normal memang sebelumnya sangat unggul Kalteng Putra. Di babak pertama sempat imbang 0-0, tapi Kalteng unggul terlebih dulu via Patrich Wanggai menit ke-57.

Bruno Matos kemudian menyamakan kedudukan setelah golnya yang sebenarnya ada dalam posisi offside tetap disahkan wasit. Skor imbang 1-1 pada menit ke-57. Kedudukan imbang bertahan sampai maga waktu normal usai dan pertandingan lanjut ke adu penalti.

Dalam babak tos-tosan ini, Persija mengambil sepakan terlebih dulu. Penendang pertama Ismed Sofyan berhasil menyarangkan bola. Sebaliknya, kapten tim Kalteng Putra Gede Sukadana gagal menyarangkan bola skor 1-0 untuk Persija.

Penendang kedua Persija Fitra Ridwan gagal setelah sepakannya ditangkap oleh kiper Kalteng, Dimas Galih. Skor pun imbang 1-1, setelah Ferinando Pahabol mampu menjebol gawang Shahar Ginanjar.

Penendang ketiga Persija Rohit Chand sukses menjebol gawang Kalteng, bek lawan OK John juga membuat gol dan menyamakan kedudukan 2-2.

Pada masa kritis, penendang keempat Persija Bruno Matos malah gagal menceploskan bola. Sepakannya terkena mistar. Sebaliknya, Rizky Dwi mampu mencetak gol dan membuat skor berbalik 2-3 untuk Kalteng Putra.

Persija Jakarta gagal lolos ke semifinal Piala Presiden 2019. Hasil buruk didapatkan setelah Persija kalah adu penalti lawan Kalteng Putra 3-4 di Stadion Patriot, Bekasi, Kamis (28/3) petang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News