Fitra Siapkan Gugatan Gedung Baru DPR
Senin, 28 Maret 2011 – 23:02 WIB
Menurutnya, rencana pembangunan gedung baru DPR itu telah mengindikasikan perbuatan melawan hukum oleh penguasa. Sebab dalam UU tentang Keuangan Negara ada prinsip penggunaan anggaran haruslah efektif, efisien dan mengedepankan azas kepatutan dan keadilan.
"Pembangunan gedung ini melanggar kepatutan dan keadilan karena kami nilai mewah. Selain itu, juga diatur dalam UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) bahwa ada kewajiban mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan serta presiden sudah menetapkan adanya penghematan anggaran dan tentunya tidak ada penghematan anggaran jika pembangunan gedung ini tetap akan dilanjutkan," terang Yuna. (fas/jpnn)
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Koalisi LSM untuk APBN
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sudaryono Mulai Merangkak ke Posisi Atas di Survei Pilgub Jateng
- Gorengan PDI Perjuangan Mantap, Sudaryono Colek Bambang Pacul
- PPK Harus Konsisten dengan Sumpah
- ASN Punya Hak Politik, tetapi Wajib Bersikap Netral
- Eks Pelatih Timnas AMIN Dapat Restu Gerindra Maju di Pilgub Sulteng, Begini Analisis Pengamat
- Ingat, PPK Harus Kerja Sesuai Aturan