Fitri Salhuteru Minta Hakim Menghukum Dito Mahendra Seberat-beratnya

Fitri Salhuteru Minta Hakim Menghukum Dito Mahendra Seberat-beratnya
Wiraswasta sekaligus kekasih Nindy Ayunda, Mahendra Dito S alias Dito Mahendra. Foto: Source for jpnn

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Dito Mahendra dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api. (jlo/jpnn)

Fitri Salhuteru berharap hakim menghukum Dito Mahendra sebera-beratnya dalam kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News