Fitur Sosial Media di E-Commerce Apakah Melanggar Permendag 31?
Kamis, 28 Maret 2024 – 10:17 WIB
"Jadi, tidak terlalu murah dan bersifat predatory pricing. Kalau dipastikan sekarang, barang yang dijual hampir sama dengan yang di jual di platform Tokopedia," kata dia.
Bila sebelumnya dengan kehadiran TikTok Shop banyak UMKM yang juga ikut berkembang, Heru menilai dengan integrasi dan perkembangan ini maka lebih banyak UMKM yang masuk ke ranah digital.
"Dan berkontribusi dalam ekonomi tanah air," ujar Heru.(fat/jpnn.com)
Direktur Ekonomi Digital di CELIOS, Nailul Huda menilai ke depan pasti ada aplikasi yang menggabungkan berbagai fitur atau bersifat hybrid, termasuk e-commerce.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Sederet Fakta Hoaks Isu Uang Hilang di Sosmed, BRI Keluarkan Imbauan Ini
- Pemkot Depok Kenalkan Program DEPROK kepada Para Pelaku UMKM
- UMKM Perempuan di Tanah Air Perlu Dukungan, Mastercard dan OPPO Ambil Bagian
- PT Pegadaian Targetkan Laba 2024 Capai Rp 5,5 Triliun
- Disebut Sewa Buzzer, Bea Cukai Berkomentar Begini, Tegas
- Kymco Buka Peluang Kerja Sama Dengam UMKM dan Produsen Motor Listrik