FJ Panik Ketika Disergap Polisi, Tangannya Langsung Membuang Sesuatu
Minggu, 20 Maret 2022 – 06:48 WIB
Malam harinya, petugas menangkap PD di rumahnya di Tiga Urung Nagori Sihilion, Kabupaten Simalungun.
Dalam penangkapan di lokasi kedua, petugas menemukan tujuh paket sabu-sabu seberat 3,60 gram, satu unit timbangan digital, dua buah sendok terbuat dari pipet, dan satu buah tas warna hitam yang di dalamnya ada satu buah dompet berisi uang Rp 100.000.
"PD mengaku narkoba itu didapat dari R warga Medan, lalu dilakukan pengembangan namun tidak ditemukan,” ujar Ahya.
Sebagai tindak lanjut, kini kedua pelaku dengan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Pematang Siantar.
“Kami masih kembangkan kasus ini,” pungkas perwira polisi dengan pangkat tiga batang di pundak itu. (antara/jpnn)
Polres Pematang Siantar menangkap dua pengedar sabu-sabu. Keduanya berinisial FJ dan PD.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Polda Kalsel Ungkap Kasus Penyelundupan 12 Kilogram Sabu-Sabu Jaringan Malaysia
- Caleg Terpilih Ini Terima Uang Banyak setelah Mengirim 70 Kg Sabu-Sabu dari Aceh ke Jakarta
- Pengedar Sekaligus Pengguna Sabu-Sabu Diringkus Polisi di Gorontalo, Sebegini Barang Buktinya
- Anggota Bawaslu Medan Divonis 1,5 Tahun Penjara
- Bareskrim Usut Keterlibatan Keluarga Caleg di Kasus Penyelundupan 70 Kg Sabu-Sabu
- Wanita Asal Wonogiri Ini Ditangkap Polisi saat Transaksi Narkoba