FJ Panik Ketika Disergap Polisi, Tangannya Langsung Membuang Sesuatu
jpnn.com, PEMATANG SIANTAR - Satresnarkoba Polres Pematang Siantar mengungkap kasus peredaran sabu-sabu dengan tersangka FJ (34) dan PD (25). Keduanya ditangkap di lokasi terpisah pada Kamis (17/3) lalu.
Kasubag Humas Polres Pematang Siantar AKP Muhammad Ahya mengatakan penangkapan pertama dilakukan terhadap FJ di Jalan Parapat, Kelurahan Simarimbun, Kota Pematang Siantar.
"Tersangka FJ (34) merupakan di Bahbutong Nagori, Kabupaten Simalungun," ujar Ahya kepada wartawan, Sabtu (19/3).
Perwira pertama Polri ini menuturkan pelaku ditangkap pada pukul 17.00. Mulanya, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki akan bertransaksi sabu-sabu lokasi penangkapan.
Kemudian, petugas menuju alamat yang diinformasikan dan melihat seorang pria yang dicurigai sedang berdiri di depan SPBU.
Ketika petugas menangkapnya, FJ sempat panik dan membuang barang bukti dari tangannya.
"Saat itu FJ menjatuhkan dari tangan kanannya bungkusan plastik yang di dalamnya ada tiga paket sabu-sabu seberat 3,73 gram," kata Ahya.
Dari situ dilakukan pengembangan dan diketahui barang haram tersebut berasal dari rekannya, yakni PD.
Polres Pematang Siantar menangkap dua pengedar sabu-sabu. Keduanya berinisial FJ dan PD.
- Epy Kusnandar Ditangkap Bareng Pemain Sinetron Preman Pensiun Lainnya, Siapa?
- Pengedar Narkoba Ini Pakai Modus Baru untuk Mengelabui Polisi, Begini Caranya
- Miliki Puluhan Paket Ganja, Pengangguran di Jayapura Ditangkap Polisi
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- Bandar Narkoba di Kalsel Dijerat TPPU, Aset Rp 13 Miliar Disita Polda
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru