3 Pria di Pematang Siantar Ini Ditangkap Polisi, Perhatikan Tampangnya

3 Pria di Pematang Siantar Ini Ditangkap Polisi, Perhatikan Tampangnya
Petugas Polres Pematang Siantar meringakus tiga pria AGS )19) JNF (21) dan DVD (21) pengedar ganja. (ANTARA/HO)

jpnn.com, PEMATANG SIANTAR - Personel Satuan Narkoba Polres Pematang Siantar meringkus pria yang tengah bertransaksi narkotika jenis ganja di Jalan Renvile Kelurahan Merdeka, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut).

Humas Polres Pematang Siantar AKP Muhammad Ahya menyebut pengedar narkoba itu berinisial AGS (19) warga Kelurahan Merdeka.

Penangkapan pengedar narkoba itu dilakukan atas laporan masyarakat bahwa ada seorang pria yang akan bertransaksi ganja.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi yang telah disebutkan dan menangkap AGS yang dicurigai.

"Laki-laki itu adalah AGS, di dalam bajunya ditemukan satu buah plastik hijau berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 28,92 gram," ucap AKP Muhammad Ahya dalam keterangan tertulis pada Selasa (8/03).

Setelah menginterogasinya, AGS mengaku mendapatkan ganja tersebut dari dua temannya berinisial JNF (21) dan DVD (21) warga Jalan Merdeka.

Tim lantas bergerak menangkap JNF dan DVD yang tengah berada di jembatan di Jalan Perwira, Kota Pematang Siantar.

Saat penangkapan JNF ditemukan satu buah plastik bening berisi narkotika jenis ganja berat bruto 8,62 gram.

Tiga pria di Pematang Siantar ini ditangkap polisi dalam sebuah operasi. Mereka pengedar narkoba. Perhatikan tampangnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News