DJ Chantal Dewi Mengaku Konsumsi Sabu-sabu Sejak 2009
Kamis, 17 Maret 2022 – 15:47 WIB

DJ Chantal Dewi di Polda Metro Jaya, Kamis (17/3). Foto: Romaida/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Disc Jockey (DJ) Chantal Dewi mengaku sudah mengonsumsi sabu-sabu sejak 2009.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam jumpa pers, Kamis (17/3).
"(Chantal) pakai narkotika sabu-sabu sejak lama, tahun 2009," kata Zulpan di Polda Metro Jaya.
Zulpan mengungkapkan Chantal rutin mengonsumsi narkoba sebulan tiga kali di apartemennya, Hampton's Park.
"Yang bersangkutan mengaku menggunakan (sabu-sabu) di tempat tinggalnya," terang Zulpan.
Chantal Dewi ditetapkan sebagai tersangka bersama 3 rekannya atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Berdasarkan hasil tes urine, keempatnya dinyatakan positif metaphetamin sabu-sabu
Chantal Dewi dan tiga ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan Disc Jockey (DJ) Chantal Dewi mengonsumsi sabu-sabu sejak 2009.
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu