Fokus Kementerian ATR/BPN Menangani Persoalan Pertanahan di Daerah

Sama halnya dengan redistribusi tanah, capaian yang dilakukan Kementerian ATR/BPN dalam hal redistribusi tanah eks HGU, tanah telantar dan tanah negara lainnya mencapai 256,72 persen.
“Terkait penataan aset tanah transmigrasi dan redistribusi tanah melalui pelepasan kawasan hutan sudah beberapa dicapai," ujar Sofyan.
Lebih lanjut, Sofyan terus mendorong peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota sebagai upaya menyukseskan kebijakan Reforma Agraria dan penyelesaian permasalahan pertanahan di daerah.
“GTRA itu sifatnya kelembagaan, dari GTRA Pusat dengan Menteri ATR/Kepala BPN sebagai ketua GTRA Pusat, menuju ke GTRA Provinsi dengan Gubernur sebagai Ketua dan GTRA Kabupaten/Kota dengan Bupati/Wali Kota sebagai Ketua,” ujar Sofyan A. Djalil. (mcr18/**/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil menyatakan berbagai kebijakan telah dibuat oleh pemerintah untuk menyelesaikan persoalan pertanahan agar penataan aset lebih tertata dan kepemilikan tanah menjadi lebih berkeadilan.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Tim Redaksi
- Kementerian ATR/BPN Berkomitmen Kejar 100 Persen Penyelesaian Sertifikasi Tanah
- Sengketa Tanah Rp 3,3 Miliar Mendiang Mat Solar Akhirnya Berujung Damai
- Lahan SMAN 1 Bandung Digugat Perkumpulan Lyceum Kristen, Murid Harap-Harap Cemas
- Bamsoet Kembali Dorong Berantas Mafia Tanah, Sebut 2 Hal Ini Jadi Kunci Utama
- PN Jakbar Tunda Putusan Perkara Gugatan Lahan di Daan Mogot
- Warga Tagih Kejelasan Status Tanah Fasos-Fasum di Taman Cibalagung