Fokus Tangkap Koruptor, Baru Asset Recovery
Rabu, 10 November 2010 – 17:57 WIB

Fokus Tangkap Koruptor, Baru Asset Recovery
Dalam waktu dekat, lanjut Chandra, pihaknya akan melakukan kajian internal terhadap UU TPPU yang baru tersebut. "Kami ingin menggali aspek-aspek yang terkait dengan tugas KPK," paparnya.(rnl/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap mengutamakan mengungkap kasus pidana korupsi. Pengembalian uang dari hasil korupsi (asset recovery)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa Minta Pleidoi 3 Hakim Vonis Bebas Ditolak, Sudah Akui Terima Uang Ibu Ronald Tannur
- Sentil Pemerintah Daerah, Prabowo Singgung Soal Jumlah Toilet di Sekolah
- Azka Aufary Ramli Ajak Pengusaha dan Pekerja Berkolaborasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- Kronologi Gus Alam Pulang dari Brebes hingga Kecelakaan di Tol Pemalang
- Bertemu Rektor Univesiti Malaya, Ibas: Pentingnya Sinergi Akademik Lintas Bangsa