Formasi CPNS 2024 KemenPANRB, Penghasilan Minimal Rp 9,6 Juta
jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) membuka 61 formasi CPNS 2024.
Pembukaan seleksi CPNS di lingkup KemenPANRB tertuang dalam Surat Pengumuman No. B/54/S.KP.01.00/2024 tentang Seleksi CPNS di Lingkungan Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2024 yang ditandatangani oleh Sekretaris KemPANRB Rini Widyantini.
Pendaftaran CPNS 2024 di KemenPANRB dibuka mulai hari ini, Selasa 20 Agustus 2024.
“Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pendukung lainnya dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)/NIK pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor KK,” bunyi surat yang diterbitkan hari ini, Senin (19/8).
Terdapat beberapa dokumen yang harus dipersiapkan. Beberapa diantaranya adalah surat lamaran dengan format terlampir, KTP, ijazah asli, transkrip nilai asli, surat akreditasi perguruan tinggi, pasfoto dengan latar belakang berwarna merah, daftar riwayat hidup; serta sertifikat TOEFL/IELTS.
Untuk beberapa formasi jabatan, juga terdapat dokumen yang tersendiri yang harus diunggah. Sehingga pelamar diminta untuk teliti dalam membaca persyaratan dokumen yang harus dilampirkan.
Dalam pengadaan CPNS kali ini, Kementerian PANRB menerima peserta dari kebutuhan umum dan khusus. Adapun pelamar dengan kebutuhan khusus terdiri dari putra/putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian/cumlaude, penyandang disabilitas, putra/putri Papua, dan putra/putri Kalimantan.
Untuk menjadi ASN di Kementerian PANRB, pelamar harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI, termasuk penempatan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Berikut ini formasi CPNS 2024 KemenPAN-RB yang juga mencantumkan rentang penghasilan yang akan didapat PNS di sana.
- Honorer Non-Database Tak Terangkut PPPK & P3K PW Bertemu KemenPANRB, Sinyal Positif
- 5 Berita Terpopuler: Hasil Pembahasan PPPK Paruh Waktu dengan KemenPANRB & BKN Bikin Lega, Terdampak Permendagri 6 Tahun 2026?
- Inilah Hasil Pembahasan PPPK Paruh Waktu dengan KemenPANRB & BKN, Menggembirakan
- 5 Berita Terpopuler: Gelombang PHK Mulai Terjadi, KemenPANRB & BKN Bahas Nasib PPPK Paruh Waktu, P3K Pantas Dipecat?
- Alih Status PPPK Paruh Waktu Terganjal UU HKPD, Jalan Keluarnya Hanya Ini
- ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Pemerintah Jamin Kinerja Bakal Lebih Baik
JPNN.com




