Formasi Khusus tapi Usia Dibatasi, Pak Manteri Sangat Kecewa

Formasi Khusus tapi Usia Dibatasi, Pak Manteri Sangat Kecewa
Menristekdikti Mohamad Nasir. Foto: Humas Kemenristekdikti for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jumlah formasi khusus untuk diaspora pada seleksi CPNS 2018 mencapai 30 lebih. Sayangnya pelamar formasi khusus diaspora ini sepi. Menristekdikti Mohamad Nasir berharap bisa dibuka kembali pendaftaran untuk formasi diaspora.

Nasir menegaskan persoalan dalam pendaftaran CPNS kategori diaspora adalah usia. Dia menegatakan rata-rata usia diaspora ilmuan adalah 40 tahunan. Sementara untuk mendaftar CPNS dibatasi usia maksimal adalah 35 tahun. Sementara bagi yang berijazah S3 atau doktor diberi kesempatan hingga usia 40 tahun.

’’Yang di luar negeri (diaspora ilmuan, Red) banyak yang di atas 35 tahun,’’ tuturnya di Jakarta. Data dari BKN sampai masa pendaftaran CPNS ditutup Senin (15/10) lalu, jumlah diaspora yang membuat akun pendaftaran ada 109 orang.

Tetapi dari jumlah tersebut hanya ada 19 orang diaspora yang menyelesaikan tahap pendaftaran. Formasi diaspora di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) saja mencapai 31 kursi. Sehingga dipastikan ada formasi yang tidak ada pelamarnya.

Nasir berharap yang namanya formasi khusus, seharusnya ada persyaratan khusus juga. Misalnya usia tidak menjadi patokan. Apalagi para diaspora itu dipulangkan ke tanah air untuk ikut meningkatkan iklim penelitian dan pengembangan teknologi. Mereka sudah memiliki banyak pengalaman di luar negeri.

’’Saya bukan kecewa. Tetapi sangat kecewa,’’ tegas Nasir. Untuk itu dia meminta supaya pendaftaran untuk formasi khusus diaspora bisa dibuka kembali. Kemudian untuk batas usia boleh mendaftar dibuat lebih longgar dari sekarang.

Nasir juga menjelaskan soal minimnya pendaftar CPNS formasi dosen dari kalangan profesi dokter. Dia tidak meyakini bahwa minimnya pendaftar itu karena gaji menjadi dosen lebih rendah dibandingkan ketika berprofesi sebagai dokter secara penuh.

Mantan rektor Undip Semarang itu mengatakan kendala dalam pendaftaran CPNS dosen untuk pelamar profesi dokter adalah syarat minimal S2. Tetapi akhirnya Kemenristekdikti mengajukan perubahan.

Pada seleksi CPNS 2018, pemerintah menyiapkan formasi khusus untuk para diaspora ilmuan tapi ternyata minim pelamar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News