Formasi Kosong PPPK 2021, Guru Honorer Tidak Dites Lagi, Pakai Sistem Rangking
Senin, 14 Juni 2021 – 20:15 WIB

Formasi PPPK guru yang kosong akan diisi oleh guru honorer K2, non-K2, guru swasta, dan lulusan PPG lewat sistem rangking. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com
Selain itu, setiap peserta bisa mengambil nilai passing grade tertinggi.
Misalnya, guru honorer K2 dan guru honorer non-K2 ikut tes 3 kali.
Jika passing grade terbaiknya ada di tes 2, maka itu yang diambil.
Selanjutnya, dibuat sistem rangking oleh Kemendikbudristek.
"Intinya, tes kompetensi itu kesempatannya hanya 3 kali bagi guru honorer K2 dan nonkategori di sekolah negeri. Setelah itu, tidak ada tes lagi bila mengisi formasi PPPK guru yang kosong," pungkasnya. (esy/jpnn)
Formasi PPPK guru yang kosong akan diisi oleh guru honorer K2, non-K2, guru swasta, dan lulusan PPG lewat sistem rangking
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- FIFGroup Nobatkan Guru Penggerak Literasi Keuangan sebagai Duta Menyala