Formasi PPPK 2023 di Daerah Ini Juga untuk Lulusan SMA dan SMK
jpnn.com - BABEL - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung menyiapkan mendapat jatah formasi PPPK 2023 sebanyak 571.
Formasi PPPK tersebut untuk pelamar lulusan SMA, SMK, dan perguruan tinggi.
"Jumlah formasi yang kita (Pemprov Kepulauan Babel) usulkan 571 akhirnya disetujui Pemerintah Pusat dengan jumlah yang sama. Kategori guru paling banyak, yaitu 521 orang, tenaga kesehatan 24 orang dan sisanya tenaga teknis," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Provinsi Babel Susanti di Pangkalpinang, Jumat (18/8).
Susanti mengatakan jumlah formasi PPPK 2023 yang diusulkan sudah sesuai dengan kebutuhan karena tahun ini cukup banyak jumlah ASN yang memasuki usia pensiun.
Untuk pejabat eselon lingkup Pemprov Babel juga ada empat orang yang sudah pensiun dan ada juga yang meninggal dunia.
"Kami berharap seluruh formasi yang dibuka dapat terisi penuh sesuai yang ditargetkan agar tidak menimbulkan kendala para pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Formasi PPPK 2023 Kabupaten Bangka Barat
Sementara itu, di Kabupaten Bangka Barat pada 2023 telah mengusulkan adanya penambahan jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) untuk mengisi kekurangan pegawai yang ada di daerah itu.
Bupati Bangka Barat Sukirman mengatakan telah menerima surat keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB) terkait jumlah formasi PPPK 2023 ini.
Tidak hanya untuk guru honorer, formasi PPPK 2023 di daerah ini juga tersedia untuk lulusan SMA dan SMK.
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Rekrutmen PPPK 2024 Khusus Tenaga Non-ASN & Honorer K2, Yang Tercecer Masuk?
- 197 PPPK Aceh Selatan Terima SK, Cut Syazalisma Berpesan Begini
- Seleksi PPPK 2024: Inilah Solusi Honorer Tidak Masuk Database BKN, Jangan Kaget ya