Formasi PPPK Tambahan Guru Agama tidak Jelas, AGPAII: Jangan Mempermainkan Guru Honorer

Formasi PPPK Tambahan Guru Agama tidak Jelas, AGPAII: Jangan Mempermainkan Guru Honorer
DPP AGPAII) mempertanyakan formasi tambahan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag). Ilustrasi. Foto: dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (DPP AGPAII) Budiman mempertanyakan formasi tambahan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag).

Sebab, ujar Budiman, sampai saat ini formasi PPPK tambahan untuk guru agama sebanyak 27.303 belum semuanya terdistribusi.

"Ini, kok, pemerintah belum menyampaikan status formasi tambahan untuk guru agama, ya, padahal, sudah dekat pendaftaran CPNS dan PPPK," kata Budiman kepada JPNN.com, Senin (24/5).

Dia mengungkapkan beberapa daerah sudah mendapatkan surat keputusan (SK) penetapan formasi CPNS dan PPPK 2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Sayangnya, lanjut Budiman, banyak yang tidak menyertakan kebutuhan guru agama.

Dia mengaku berusaha mencari informasi tentang hal tersebut.

Namun, sejauh ini belum ada informasi menggembirakan.

"Kami masih menunggu realisasi formasi tambahan 27.303 dari Kemenag. Ini yang bikin kami geregetan," tegasnya.

DPP AGPAII mempertanyakan formasi tambahan PPPK Kemenag, padahal pendaftaran CPNS dan PPPK sudah makin dekat. Suasana makin panas, mereka meminta pemerintah jangan mempermainkan guru honorer.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News