Forum PPPK: Janji Pemerintah Mulai Terbukti, Horeee
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Forum PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) Kabupaten Garut Rikrik Gunawan menyampaikan apresiasi kepada pemerintah karena janjinya perlahan-lahan mulai terbukti.
Dia menyampaikan hal itu setelah Mendikbudristek Nadiem Makarim menerbitkan Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
Permendikbudristek yang ditetapkan pada 17 Desember 2021 dan diundangkan pada 27 Desember 2021 itu salah satu intinya adalah mengatur jabatan kepala sekolah bisa diisi PPPK guru.
Dia berharap para PPPK guru lebih termotivasi untuk selalu membaktikan diri sebagai ASN serta menjalankan fungsi-fungsinya dengan baik.
"Janji pemerintah bahwa PPPK itu setara PNS perlahan-lahan mulai dibuktikan," ujar Rikrik Gunawan kepada JPNN.com, Sabtu (8/1).
Rikrik pun bersyukur karena PPPK tidak lagi dianggap sebagai kelompok penggembira alias warga kelas dua.
"Alhamdulillah, sekarang PPPK tidak dianggap kelas dua lagi," kata dia.
Rikrik mengungkapkan, sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut untuk menanyakan isi Permendikbudristek 40/2021.
Sekretaris Forum PPPK Kabupaten Garut Rikrik Gunawan mengapresiasi kepada pemerintah karena saat ini janjinya mulai terbukti.
- PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Rekrutmen PPPK 2024 Khusus Tenaga Non-ASN & Honorer K2, Yang Tercecer Masuk?
- 197 PPPK Aceh Selatan Terima SK, Cut Syazalisma Berpesan Begini
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK dari Menteri Anas, Penting!