Forum Staf Ahli Kepala Daerah Diharapkan Dapat Bersinergi dengan DPD RI

Forum Staf Ahli Kepala Daerah Diharapkan Dapat Bersinergi dengan DPD RI
Ketua DPD RI, AA Lanyalla Mahmud Mattalitti saat menerima audiensi Forum Staf Ahli Kepala Daerah (Forsakada) di Ruang Delegasi Ketua DPD RI, Gedung Nusantara III, Rabu (9/10/2019). Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Kehadiran Forum Staf Ahli Kepala Daerah Seluruh Indonesia diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia dengan Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota di Indonesia.

Hal ini disampaikan Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti saat menerima audiensi Forum Staf Ahli Kepala Daerah (Forsakada) di Ruang Delegasi Ketua DPD RI, Gedung Nusantara III, Rabu, 9 Oktober 2019.

La Nyalla mengatakan bahwa dirinya sangat mendukung kehadiran Forsakada, karena tugas dari staf ahli dalam pemerintah memiliki peran strategis dan memiliki kedekatan hubungan komunikasi dengan kepala daerah.

Bagi DPD RI, kerja sama dengan Forsakada akan sangat menguntungkan karena dalam melaksanakan fungsi pengawasan di daerah, DPD RI dapat menjalin kerja sama dengan staf ahli yang menjadi jembatan antara DPD RI dengan pemerintah daerah.

“DPD RI dapat bersinergi dengan para staf ahli untuk membantu menjembatani DPD RI dalam memberi masukan kepada kepala daerah dalam pengambilan kebijakan yang tepat mengenai program pembangunan di daerah,” ujar Lanyalla.

Ketua Forsakada Tegoeh Wynarno dalam audiensi tersebut menyatakan bahwa kedatangan Forsakada adalah untuk meminta dukungan DPD RI untuk memberdayakan staf ahli kepala daerah dalam pengambilan keputusan terkait pembangunan di daerah.

“Kami harapkan kehadiran forum ini dapat memberi masukan kepada kepala daerah terkait dengan pembangunan di daerah. Mengingat pengalaman kami sebagai pejabat tinggi di lingkungan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, maka sedikit banyak dapat memberikan masukan dalam pengambilan keputusan yang tepat dalam program pembangunan daerah,” ujar Tegoeh.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal DPD RI, Reydonnyzar Moenek menambahkan bahwa DPD RI memiliki program untuk membuat nota kesepahaman dengan Forsakada tentang penguatan fungsi dan kewenangan DPD RI khususnya dalam pembangunan daerah, dimana Forsakada akan berbagi peran dengan DPD RI dalam mengomunikasikan gagasan-gagasan DPD RI kepada kepala daerah.

Kehadiran Forum Staf Ahli Kepala Daerah Seluruh Indonesia diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara DPD RI dengan Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News